Pemko Medan, Tentang Pajak Parkir diwacanakan Agar Dapat Direvisi
Medan - Perda
pajak parkir yang mengatur tarif parkir di gedung pusat perbelanjaan (Mall) dan
gedung apartemen itu dinilai terlalu
murah yakni Rp 1000 per jam. Perda No 10 Tahun 2011 Pemko Medan tentang pajak
parkir diwacanakan supaya direvisi.
Hal tersebut
terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) komisi C DPRD Medan melakukan
kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Pendapatan Kota Medan, Selasa (18/11/2014).
Menurut
Kepala Dinas Pendapatan (Kadispenda) Kota Medan Drs M Husni dihadapan DPRD
Medan yang dipimpin Ketua Komisi C Salman Alfarisi, Wakil Ketua Godfried
Effendi Lubis, Sekretaris Komisi Deni Maulana Lubis, Zulkifli Lubis, Boydo HK
Panjaitan, Heri Zulkarnaen dan Rajudin Sagala mengatakan, tarif parkir yang
diterapkan di Mall saat ini terlalu rendah dan patut untuk direvisi.
Untuk itu
kata Husni, dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak Parkir
terkendala. Bahkan, beberapa pengusaha/pengelola parkir di Mall sudah sejak
lama mengeluhkan minimnya penghasilan dan biaya operasional mereka.
"Seperti biaya pemeliharaan dan operasional gaji karyawan serta pajak
penghasilan sering dikeluhkan", ujar Husni.
Menyahuti
keterangan Husni, Ketua Komisi C Salman Alfarisi menyebutkan, agar pihak
Dispenda dapat mengkaji terlebih dahulu sehingga tampak jelas persoalan
sebenarnya. "Setuju saja soal revisi Perda dan menaikkan tarif sepanjang
tidak melanggar ketentuan. Kita berharap penentuan tarif supaya berpihak kepada
masyarakat kecil", terang Salman.
Sama halnya
dengan Deni Maulana Lubis mengatakan, revisi perda jangan sampai merugikan
pengguna jasa parkir. Namun hendaknya menguntungkan ke semua. Terkait rencana
revisi Perda dalam hal peningkatan PAD bukan semata menaikkan tarif parkir
namun perlu menaikkan persentase pajak kepada pengelola.
Sama halnya
dengan Godfried Effendi Lubis menegaskan
agar Dispenda tetap memberikan pembinaan kepada pengelola parkir. Dimana selaku
pengelola parkir harus mengutamakan peningkatan pelayanan. “Kalau pelayanan
memuaskan, pengguna parkir pasti tidak keberatan tariff mahal”, cetus Godfried.
(MEDANFOTO/14)
0 komentar: