Ada Tiga Faktor yang dilihat Untuk Menurunkan Harga Tarif Listrik
JAKARTA –
Pemerintah bakal melakukan penyesuaian tarif listrik untuk delapan golongan
nonsubsidi per Januari 2015. Nantinya, tarif tersebut dapat berubah-ubah setiap
bulan seperti harga pertamax.
Dirjen
Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan bahwa ada tiga faktor
yang dilihat untuk meurunkan harga tarif listrik. Menurutnya, dua faktor
tersebut dipengaruhi kondisi eksternal.
"Delapan
golongan itu nanti tarif listriknya disesuaikan dengan komponen ICP, kurs, dan
inflasi," katanya, di Jakarta, hari ini.
Jarman
menyebutkan, jika ketiga komponen tersebut turun, maka tarif listrik bisa
turun, bahkan keluar dari subsidi, mengikuti harga keekonomian. "Ini
merupakan kesepakatan bersama, untuk besaran tarifnya akan diperbarui setiap
awal bulan. Jadi seperti harga pertamax," tambahnya.
Penyesuaian
tarif ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang
Tarif Listrik yang disediakan PT PLN (Persero). Sementara untuk 25 golongan
sisanya, Jarman menyebut masih akan dikaji ulang, agar bisa diketahui seberapa
besar subsidi bisa dikurangi.
"Kita
masih mengkaji julang seberapa besar subsidi bisa dikurangi. Jika sudah
selesai, tarif penyesuaian nantinya baru bisa diterapkan," pungkasnya.
Berikut
daftar 12 golongan pelanggan tarif non-subsidi:
1. Rumah
Tangga R-1/TR daya 1.300 VA.
2. Rumah Tangga
R-1/TR daya 2.200 va.
3. Rumah
Tangga R-2/TR daya 3.500 va.
4. Rumah
Tangga R3/TR daya 6.600 va ke atas.
5. Bisnis
B-2/TR daya 6.600 va s/d 200 kva.
6. Bisnis
B-3/TM daya diatas 200 kva.
7. Industri
I-3/TM daya diatas 200 kva.
8. Industri
I-4 /TT diatas daya 30.000 kva.
9. Kantor
pemerintah P-1/TR daya 6.600 va.
10. Kantor
pemerintah P-2/TM diatas 200kva.
11.
Penerangan Jalan umum P-3/TR.
12. Layanan
khusus TR/TM/TT. (MEDANFOTO/Was/14)
0 komentar: