Translate

Ada Tiga Faktor yang dilihat Untuk Menurunkan Harga Tarif Listrik


JAKARTA – Pemerintah bakal melakukan penyesuaian tarif listrik untuk delapan golongan nonsubsidi per Januari 2015. Nantinya, tarif tersebut dapat berubah-ubah setiap bulan seperti harga pertamax.

Dirjen Ketenaga Listrikan Kementerian ESDM, Jarman, mengatakan bahwa ada tiga faktor yang dilihat untuk meurunkan harga tarif listrik. Menurutnya, dua faktor tersebut dipengaruhi kondisi eksternal.

"Delapan golongan itu nanti tarif listriknya disesuaikan dengan komponen ICP, kurs, dan inflasi," katanya, di Jakarta, hari ini.

Jarman menyebutkan, jika ketiga komponen tersebut turun, maka tarif listrik bisa turun, bahkan keluar dari subsidi, mengikuti harga keekonomian. "Ini merupakan kesepakatan bersama, untuk besaran tarifnya akan diperbarui setiap awal bulan. Jadi seperti harga pertamax," tambahnya.

Penyesuaian tarif ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif Listrik yang disediakan PT PLN (Persero). Sementara untuk 25 golongan sisanya, Jarman menyebut masih akan dikaji ulang, agar bisa diketahui seberapa besar subsidi bisa dikurangi.

"Kita masih mengkaji julang seberapa besar subsidi bisa dikurangi. Jika sudah selesai, tarif penyesuaian nantinya baru bisa diterapkan," pungkasnya.

Berikut daftar 12 golongan pelanggan tarif non-subsidi:

1. Rumah Tangga R-1/TR daya 1.300 VA.

2. Rumah Tangga R-1/TR daya 2.200 va.

3. Rumah Tangga R-2/TR daya 3.500 va.

4. Rumah Tangga R3/TR daya 6.600 va ke atas.

5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 va s/d 200 kva.

6. Bisnis B-3/TM daya diatas 200 kva.

7. Industri I-3/TM daya diatas 200 kva.

8. Industri I-4 /TT diatas daya 30.000 kva.

9. Kantor pemerintah P-1/TR daya 6.600 va.

10. Kantor pemerintah P-2/TM diatas 200kva.

11. Penerangan Jalan umum P-3/TR.


12. Layanan khusus TR/TM/TT. (MEDANFOTO/Was/14)

0 komentar:

Back to Top