Kerusakan Hutan di Aceh Sudah Memprihatinkan
Gubernur Aceh :
Zaini Abdullah mengatakan kerusakan hutan di Aceh sudah memprihatinkan dan
memilukan. Laju kerusakannya mencapai hampir 23 ribu hektare per tahun.
Kebijakan
moratorium logging yang dicanangkan sejak 2007 ternyata tidak cukup ampuh
menahan gempuran kapitalis yang ingin menangguk keuntungan dari hutan Aceh.
"Karena itu dibutuhkan aksi riil untuk menjaga ekosistem hutan Aceh,
apalagi Aceh merupakan salah satu andalan untuk program perubahan iklim dunia,"
kata Zaini Abdullah pada acara serimonial penanaman satu miliar pohon secara
simbolis di Taman Hutan Raya (Tahura) Pocut Meurah Intan, Saree, Aceh Besar.
Menurut
Zaini, laju deforestasi terbesar disumbang oleh kegiatan industri, terutama
industri kayu. Sedangkan penyebab terbesar kedua adalah akibat dari alih fungsi
hutan menjadi perkebunan
Padahal
fungsi hutan bagi ekosistem sangat penting. Hutan tidak hanya sebagai sumber
penghasil kayu, kebutuhan pangan, atau untuk menjaga ketersedian air dan
energi, tapi juga tempat konservasi keanekaragaman hayati dan sumber kehidupan
bagi makhluk hidup. Karena itu, kata Zaini, mempertahankan keseimbangan hutan
dengan menanam pohon merupakan bentuk dari konservasi keanekaragaman hayati
(biodeversity). Selain itu juga untuk penyerapan karbon di atmosfir untuk
pencegahan dampak perubahan iklim dan mendukung pembangunan ketahanan pangan,
energi, dan ketersediaan air untuk kesejahteraan masyarakat.
"Melalui
kegiatan ini, Pemerintah menargetkan adanya gerakan penanaman satu miliar pohon
setiap tahun di seluruh Indonesia. Kami tentu saja berharap agar masyarakat
Aceh turut memberi kontribusi untuk mensukseskan program ini," jelas
Zaini.
Hal yang
membuat Zaini miris, kasus perusakan hutan terus terjadi dan meningkat setiap
tahunnya. Data Kementerian Kehutanan menyebutkan, tingkat kerusakan hutan di
Indonesia mencapai 0,5 sampai 1 juta hektare per tahun. Tingkat deforestasi itu
berdampak pada pengurangan emisi carbon sebesar 489 juta. (MEDANFOTO/Mda/14)
0 komentar: