Sejumlah massa melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Kejari Medan, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Medan agar menetapkan Pasal 338 dan 340 KUHP kepada pelaku pembunuhan terhadap Mustafa Bakri Nasution, yang terjadi pada Oktober 2013 lalu. Penetapan surat dakwaan Jaksa Penutupan Umum (JPU) terhadap kasus pembunuhan berencana yang menewaskan seorang anak Polisi. MEDAN FOTO/Ahmad Riadi/14
0 komentar: