Komite Revolusi Agraria (KRA) Demo Di Depan BPN Sumut
Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Revolusi Agraria yang didalamnya terdiri dari puluhan kelompok tani, serta organisasi mahasiswa, LSM, dan nelayan. Massa menuntut agar kembali seutuhnya tanah masyarakat adat dan tanah masyarakat adat dan juga tanah rakyat yang dirampas perkebunan/perusahaan negara swasta, asing, developer dan mafia tanah. Mereka meminta agar menyelesaikan konflik agraria yang berazaskan keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat yang mengandung makna (Tanah Memiliki Funsi Sosial) berdasarkan Undang-Undang pokok Agraria No.5 tahun 1960. MEDAN FOTO/Ahmad Riadi/14
0 komentar: