Translate

Gerakan Bersama Penyelamat Jalan Timah Kota Medan


Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Penyelamat Jalan Timah Kota Medan melakukan aksi unjukrasa depan Kantor Walikota Medan, dijalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis(30/10/14). Massa bersama Pedagang, Masyarakat dan Mahasiswa Kota Medan tolak pendirian bangunan permanen diatas badan jalan dan Drainase dijalan timah serta jangan perpanjang SIP No 511-3/9152 tahun 2013.

Jalan adalah aset yang akan kita tinggalkan untuk cucu kita kelak. Oleh karena itu kelestarian jalan haruslah tetap kita jaga dari tangan-tangan jahil para penggarap jalan yang berkedok investor. Sepertinya halnya keberadaan Jalan Timah yang coba di hilangkan oleh PD.Pasar Kota Medan.

Abdullah Syah Lubis selaku kordinator aksi mengungkapkan kepada bapak Walikota Medan mencopot Beni Sihotang yang mencoba mengangkangi UU No 38 Tahun 2004 dan Perwal Kota Medan No 9 Tahun 2009.

Sehubungan dengan pernyataan dirut PD.Pasar Kota Medan yang mengungkapkan bahwa rencana melakukan revitalisasi pasar yang berada di atas badan jalan timah merupakan upaya penyelamatan para pedagang adalah kebohongan besar, sebab para pedagang tidak pernah menyetujui rencana pendirian bangunan permanen yang melanggar UU dan Perwal tesebut.

"Kami warga Jalan Timah dan sekitarnya maupun warga Kota Medan bersama LSM SMI dan Gemma Nusantara meminta agar bapak Dzulmi Eldin menolak Perpanjangan Surat Izin Prinsip No.511-3/9152 Tahun 2013." Jelasnya.


Pencopotan palang nama jalan timah yang terindikasi dilakukan oleh oknum-oknum penggarap jalan dalam upaya menghilangkan status jalan timah yang merupakan aset publik milik seluruh masyarakat Kota Medan yang berstatus jalan Kota. MEDAN FOTO/Ahmad/14

0 komentar:

Back to Top