Gerakan Bersama Penyelamat Jalan Timah Kota Medan
Ratusan massa
yang tergabung dalam Gerakan Bersama Penyelamat Jalan Timah Kota Medan
melakukan aksi unjukrasa depan Kantor Walikota Medan, dijalan Kapten Maulana
Lubis Medan, Kamis(30/10/14). Massa bersama Pedagang, Masyarakat dan Mahasiswa
Kota Medan tolak pendirian bangunan permanen diatas badan jalan dan Drainase
dijalan timah serta jangan perpanjang SIP No 511-3/9152 tahun 2013.
Jalan adalah
aset yang akan kita tinggalkan untuk cucu kita kelak. Oleh karena itu
kelestarian jalan haruslah tetap kita jaga dari tangan-tangan jahil para
penggarap jalan yang berkedok investor. Sepertinya halnya keberadaan Jalan
Timah yang coba di hilangkan oleh PD.Pasar Kota Medan.
Abdullah Syah
Lubis selaku kordinator aksi mengungkapkan kepada bapak Walikota Medan mencopot
Beni Sihotang yang mencoba mengangkangi UU No 38 Tahun 2004 dan Perwal Kota
Medan No 9 Tahun 2009.
Sehubungan
dengan pernyataan dirut PD.Pasar Kota Medan yang mengungkapkan bahwa rencana
melakukan revitalisasi pasar yang berada di atas badan jalan timah merupakan
upaya penyelamatan para pedagang adalah kebohongan besar, sebab para pedagang
tidak pernah menyetujui rencana pendirian bangunan permanen yang melanggar UU
dan Perwal tesebut.
"Kami
warga Jalan Timah dan sekitarnya maupun warga Kota Medan bersama LSM SMI dan
Gemma Nusantara meminta agar bapak Dzulmi Eldin menolak Perpanjangan Surat Izin
Prinsip No.511-3/9152 Tahun 2013." Jelasnya.
Pencopotan
palang nama jalan timah yang terindikasi dilakukan oleh oknum-oknum penggarap
jalan dalam upaya menghilangkan status jalan timah yang merupakan aset publik
milik seluruh masyarakat Kota Medan yang berstatus jalan Kota. MEDAN
FOTO/Ahmad/14
0 komentar: