Translate

Himpunan Mahasiswa Islam Demo DI Depan Kantor DPRD Sumut



Puluhan massa yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpinan Mahsiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis(9/10/2014). Mereka mengatakan bahwa hal ini terungkap pada pertengahan februari 2012, dimana hasil gelar perkara kejatisu terseret nama Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho terindikasi bertanggungjawab terhadap dana hibah bansos APBD tahun 2011 senilai Rp 5 Miliar.

Massa menyikapi dan memohon kepada komisi pembrantasan korupsi sesuai dengan kewnangannya (vide UU KPK No.30 Tahun 2002), untuk segera melakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan atas hasli Audit BPK, terhadap dugaan penyalahgunaan pembangunan anggaran dimaksud berada dimasa kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho sejak sebagai Plt. Gubernur pemerintahan Provinsi Sumut Hingga menjadi Gubernur pemerintahan Provsu.

Septian Fujiansyah Chaniago selaku pimpinan aksi mengatakan, kami menemukan banyak bukti terkait perselingkuhan gubernur Sumatera Utara dan kami menduga adanya gratifikasi sebesar 60 Miliar yang dilakukan Gatot Pujo Nugroho kepada oknum anggota DPRD SU guna mempercepat dan memperlancar pengesahan P-APBD 2013.

Berdasarkan fakta investigatif yang kami lakukan, dana BOS tahun 2012 sebesar Rp.14.921.702.750 yang seharusnya digunakan pada triwulan III dan IV ternyata tidak dicairkan, melainkan dana tersebut dialihkan kepada kegiatan lain pada media januari 2013 yang ditandatangani oleh oknum penjabat Pemprovsu atas nama Gubsu Gatot Pujo Nugroho.


"Dalam aksi ini kami selaku mahasiswa mengungkapkan, bahwa perbuatan tersebut diatas, juga dapat dikualifisir melanggar UU Tindak Pidana Korupsi No.31 Tahun 1999 Jo UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi." Jelasnya.

0 komentar:

Back to Top