Himpunan Mahasiswa Islam Demo DI Depan Kantor DPRD Sumut
Puluhan massa
yang tergabung dalam Badan Koordinasi Himpinan Mahsiswa Islam (BADKO HMI)
Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam
Bonjol Medan, Kamis(9/10/2014). Mereka mengatakan bahwa hal ini terungkap pada
pertengahan februari 2012, dimana hasil gelar perkara kejatisu terseret nama
Plt Gubsu, Gatot Pujo Nugroho terindikasi bertanggungjawab terhadap dana hibah
bansos APBD tahun 2011 senilai Rp 5 Miliar.
Massa
menyikapi dan memohon kepada komisi pembrantasan korupsi sesuai dengan
kewnangannya (vide UU KPK No.30 Tahun 2002), untuk segera melakukan tindakan
penyelidikan dan penyidikan atas hasli Audit BPK, terhadap dugaan
penyalahgunaan pembangunan anggaran dimaksud berada dimasa kepemimpinan Gatot
Pujo Nugroho sejak sebagai Plt. Gubernur pemerintahan Provinsi Sumut Hingga
menjadi Gubernur pemerintahan Provsu.
Septian
Fujiansyah Chaniago selaku pimpinan aksi mengatakan, kami menemukan banyak
bukti terkait perselingkuhan gubernur Sumatera Utara dan kami menduga adanya
gratifikasi sebesar 60 Miliar yang dilakukan Gatot Pujo Nugroho kepada oknum
anggota DPRD SU guna mempercepat dan memperlancar pengesahan P-APBD 2013.
Berdasarkan
fakta investigatif yang kami lakukan, dana BOS tahun 2012 sebesar
Rp.14.921.702.750 yang seharusnya digunakan pada triwulan III dan IV ternyata
tidak dicairkan, melainkan dana tersebut dialihkan kepada kegiatan lain pada
media januari 2013 yang ditandatangani oleh oknum penjabat Pemprovsu atas nama
Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
"Dalam
aksi ini kami selaku mahasiswa mengungkapkan, bahwa perbuatan tersebut diatas,
juga dapat dikualifisir melanggar UU Tindak Pidana Korupsi No.31 Tahun 1999 Jo
UU No.20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tidak pidana korupsi." Jelasnya.
0 komentar: