SBSI 1992 Demo Kantor Gubernur Sumatera Utara
Ratusan massa
yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Serikat Buruh Sejahtera
Indonesia 1992 (SBSI 1992) melakukan aksi unjukrasa didepan kantor Gubernur
Sumatera Utara, jalan Diponegoro Medan, Senin (27/10/2014).
Dalam aksi
ini buruh mengungkapkan laksanakan Tri Layak, Kerja Layak, Upah Layak Dan Hidup
Layak bagi buruh dan keluarganya.Hari ini genap satu minggu Bapak Ir. H. Joko
Widodo dan Bapak Drs.H.M. Jusuf Kalla mengucapkan sumpah dan janji sebagai
Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2014 - 2019,
Pemimpin
pilihan rakyat dan diharapkan mampu melaksanakan program kerakyatan secara
konsinsten sebagaimana janji Bapak Joko Widodo/Jusuf Kalla pada masa kampanye
pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2014.
Bambang
Hermanto, SH mengatakan, kami menuntut adanya pembenahan pengawasan pelaksanaan
ketentuan perundang-undang, ketersedian aparat pengawas/PPNS di kabupaten/kota
serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran UU/Peraturan oleh para
Pengusaha.
Dalam UU
ketenagakerjaan No 13/2003 mengamanatkan upah minimum diberikan berdasarkan
kebutuhan hidup layak (KHL). Layak yang berarti tidak sekedar buruh bertahap
hidup untuk berproduksi esok harinya akan tetapi layak secara manusiawi dama
dengan manusia lainya.
Itulah
kenyataan, yang harus dihadapi oleh klas buruh di negeri ini, dimana tidak ada
keberpihakan yang mutlak dan konkrit dari pihak pemerintah/penguasa yang
berkuasa pada saat ini untuk bersikap afirmatif terhadap aset yang paling
berharga yaitu kaum buruhnya.
"Kami
akan menunggu tuntutan janji presiden Jokowi yaitu Upah Layak,Kerja Layak,
hidup Layak, menghentikan eksploitasi bagi buruh dan keluarga buruh perkebunan
kelapa sawit." Jelasnya. MEDAN FOTO/Ahmad/14
0 komentar: