Indeks Prilaku Anti Korupsi Indonesia Menurun
JAKARTA - Indeks Perilaku Anti korupsi (IPAK)
Indonesia tahun 2014 menurun dibanding tahun lalu. Dari data Badan Pusat
Statistik (BPS), IPAK Indonesia 2014 sebesar 3,61 dalam skala 0 sampai 5. Angka
ini lebih rendah dibandingkan capaian 2013 yang mencapai skala 3,63.
Kepala BPS,
Suryamin mengatakan sumber data yang didapat pihaknya berasal dari kebiasaan
masyarakat di keluarga dan komunitas, layanan publik dan pengalaman lainnya.
"IPAK
2014 lebih rendah dibandingkan 2013. IPAK 2014 3,61 dan di 2013 itu 3,63,"
ucap Suryamin di Kantornya, Jakarta, hari ini.
Berdasarkan
karakteristik IPAK atau sikap anti korupsi masyarakat perkotaan lebih tinggi
dibanding masyarakat pedesaan. IPAK masyarakat perkotaan mencapai 3,71 dan
sedangkan IPAK masyarakat pedesaan hanya 3,51.
"IPAK di
kalangan laki laki (3,64) juga lebih tinggi dibandingkan perempuan (3,59).
Semakin tinggi pendidikan semakin antikorupsi," katanya.
Dari data
BPS, IPAK masyarakat berpendidikan SLPT ke bawah sebesar 3,52 dan SLTA sebesar
3,85 dan di atas SLTA sebesar 4,01.
Nilai IPAK
selama ini termasuk dalam kategori antikorupsi. Kategorisasi nilai indeks
adalah 0-1,25 termasuk dalam kategori sangat permisif terhadap korupsi. Nilai
1,26-2,50 termasuk dalam kategori permisif. NIlai 2,51-3,75 termasuk dalam
kategori antikorupsi dan nilai 3,76-5,00 termasuk kategori sangat antikorupsi.
(MEDANFOTO/Was/15)
0 komentar: