Polresta Medan Kembali Gerebek Lokasi Penampungan TKI CV Maju Jayaa
Medan - Kasus penganiayaan dan pembunuhan
serta perdagangan manusia yang dilakukan pasangan oleh suami istri pemilik CV
Maju Jaya, Syamsul Anwar dan Radika warga Jl Madong Lubis, Lingkungan XI,
Sidodadi, Medan,Sumatra Utara.Kini Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan
kembali melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Setelah
beberapa hari melakukan pengembangan,petugas kembali menggerebek satu rumah
yang berada dijalan Tuamang,Nomor 203,Link.XIII, Kel.Siti Rejo,Kec. Medan
Tembung.Senin(1/12/2014) Sore,
Dari
pengerebekan tersebut,petugas Kepolisian kembali mengamankan seorang pembantu (PRT) yang diketahui berasal
dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Dorce.
Informasi
yang dihimpun,Rumah bernomor 203 itu adalah milik Haji Kaka,merupakan kakak
kandung dari Syamsul.Haji Kaka yang kerap disapa warga Bang Farwez ini yang diduga
turut melakukan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga. (MEDANFOTO/Panji/14)
0 komentar: