Translate

Polresta Medan Kembali Gerebek Lokasi Penampungan TKI CV Maju Jayaa



Medan - Kasus penganiayaan dan pembunuhan serta perdagangan manusia yang dilakukan pasangan oleh suami istri pemilik CV Maju Jaya, Syamsul Anwar dan Radika warga Jl Madong Lubis, Lingkungan XI, Sidodadi, Medan,Sumatra Utara.Kini Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan kembali melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

Setelah beberapa hari melakukan pengembangan,petugas kembali menggerebek satu rumah yang berada dijalan Tuamang,Nomor 203,Link.XIII, Kel.Siti Rejo,Kec. Medan Tembung.Senin(1/12/2014) Sore,

Dari pengerebekan tersebut,petugas Kepolisian kembali mengamankan  seorang pembantu (PRT) yang diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Dorce.


Informasi yang dihimpun,Rumah bernomor 203 itu adalah milik Haji Kaka,merupakan kakak kandung dari Syamsul.Haji Kaka yang kerap disapa warga Bang Farwez ini yang diduga turut melakukan penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga. (MEDANFOTO/Panji/14)

0 komentar:

Back to Top