Bantah Izin Penerbangan AirAsia dianggap Ilegal
Izin
penerbangan AirAsia rute Surabaya-Singapura dicabut Kementerian Perhubungan
(Kemenhub) per 2 Januari, hari ini. Hal ini karena AirAsia QZ8501 yang
mengalami peristiwa nahas pada Minggu lalu (28/12), dianggap penerbangan
ilegal.
Namun, kabar
ini dibantah oleh Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia, Achmad
Sadikin. Dia menyatakan, tidak mungkin pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501
yang dipiloti Kapten Iriyanto berani terbang jika tanpa izin.
"Kalau
kita enggak punya izin, pasti tak bisa terbang. Apalagi ke luar negeri,"
elaknya di Mapolda Jawa Timur, Jumat malam (2/1).
Sayangnya,
Sadikin enggan menjawab pertanyaan terkait larangan terbang AirAsia untuk tidak
lagi menerbangkan pesawatnya dengan rute Surabaya-Singapur, per 2 Januari ini.
"Saya belum update jadi tidak bisa jawab," singkatnya.
Diberitakan
sebelumnya, pesawat AirAsia QZ8501 ternyata menjalani penerbangan ilegal.
Sebab, maskapai AirAsia dengan rute itu tidak diberikan izin terbang saat itu.
Kepala Pusat
Komunikasi Publik, J.A Barata membeberkan pelanggaran izin yang dilakukan pihak
AirAsia. Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor
AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar
negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan
kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.
"Namun
pada pelaksanaannya penerbangan maskapai tersebut dilaksanakan di luar izin
yang diberikan, yaitu antara lain pada hari minggu," ujarnya di Kemenhub,
Jakarta.
Barata
menegaskan, pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari
operasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Dengan begitu, Kementerian
Perhubungan memasukkan dalam kategori pelanggaran izin dan aturan yang berlaku.
Maskapai
penerbangan Indonesia AirAsia terbukti mengabaikan aturan standar jelang
penerbangan. Pihak maskapai baru mengambil laporan kondisi cuaca di Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 07.00 WIB setelah pesawat
nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura hilang kontak.
Tidak hanya
itu, maskapai ini juga tidak selalu memberikan briefing kepada pilot sebelum
keberangkatan. Temuan ini didapati saat Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
melakukan inspeksi mendadak ke kantor operasional penerbangan atau Flight
Operation Officer (FOO) AirAsia di Bandara Soekarno Hatta, siang tadi.
Kini,
peristiwa jatuhnya pesawat AirAsia QZ8501 sudah memasuki tahap investigasi.
Pemerintah telah mengumpulkan berbagai bahan untuk menentukan apakah maskapai
penerbangan asal Malaysia itu layak dijatuhi sanksi atau tidak. (MEDANFOTO/KLN/Mda/15)
0 komentar: