Translate

Satres Narkoba Polresta Medan Musnahkan Narkoba



Kepolisian Resor Kota Medan memusnahkan Narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi yang bernilai Rp45 miliar lebih dilapangan Cadika, Kecamatan Medan Johor, Rabu (5/11/2014). Terdapat keterangan disebutkan narkoba yang dimusnahkan terdiri dari ganja kering seberat 665,34 Kg yang bernilai Rp532.000.000.,

Pemusnahan Narkoba tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, Kapolresta Meadn Kombes Pol Nico Afinta, Kabid Pemberantasan BNN Sumut AKBP Joko Susilo, dan berbagai kalangan masyarkat maupun anak sekolah.

Kemudian terdapat barang bukti sabu-sabu dengan berat 27,708 kg setelah disisihkan untuk diperiksa di Labfor Cabang Medan sebanyak 314,45 gram. Di pasaran gelap, jumlah sabu-sabu tersebut diperjual belikan dengan harga Rp41 miliar lebih.

Dalam acara yang berlangsung, kepolisian juga memusnahkan zat berbahaya yang dapat dipergunakan untuk membuat narkoba berupa serbuk berwarna pink seberat 478 gram. Jika ditotalkan secara keseluruhan, nilai materi sabu-sabu, ganja kering, dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp45 miliar lebih.

Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menyampaikan apresiasi terhadap Polresta Medan, terutama kinerja Satuan Reserse Narkoba di bawah kepemimpinan Kompol Donny Alexander.

Jumlah narkoba tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengembangan 15 kasus peredaran gelap narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan sejak Juli hingga awal November 2014 dengan tersangka sebanyak 21 orang.


Kapolda menyampaikan, “banyaknya narkoba yang diamankan tersebut, apalagi dengan jenis yang beragam, menjadi bukti bahwa Sumatera Utara ini menjadi Provinsi tempat lokasi pemasaran narkoba terbesar.” MEDAN FOTO/ahmad/14

0 komentar:

Back to Top