Satres Narkoba Polresta Medan Musnahkan Narkoba
Kepolisian
Resor Kota Medan memusnahkan Narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi yang
bernilai Rp45 miliar lebih dilapangan Cadika, Kecamatan Medan Johor, Rabu
(5/11/2014). Terdapat keterangan disebutkan narkoba yang dimusnahkan terdiri
dari ganja kering seberat 665,34 Kg yang bernilai Rp532.000.000.,
Pemusnahan
Narkoba tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Eko Hadi
Sutedjo, Kapolresta Meadn Kombes Pol Nico Afinta, Kabid Pemberantasan BNN Sumut
AKBP Joko Susilo, dan berbagai kalangan masyarkat maupun anak sekolah.
Kemudian
terdapat barang bukti sabu-sabu dengan berat 27,708 kg setelah disisihkan untuk
diperiksa di Labfor Cabang Medan sebanyak 314,45 gram. Di pasaran gelap, jumlah
sabu-sabu tersebut diperjual belikan dengan harga Rp41 miliar lebih.
Dalam acara
yang berlangsung, kepolisian juga memusnahkan zat berbahaya yang dapat
dipergunakan untuk membuat narkoba berupa serbuk berwarna pink seberat 478
gram. Jika ditotalkan secara keseluruhan, nilai materi sabu-sabu, ganja kering,
dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp45 miliar lebih.
Kapolda Sumut
Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo menyampaikan apresiasi terhadap Polresta Medan,
terutama kinerja Satuan Reserse Narkoba di bawah kepemimpinan Kompol Donny
Alexander.
Jumlah
narkoba tersebut merupakan hasil penangkapan dan pengembangan 15 kasus
peredaran gelap narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan
sejak Juli hingga awal November 2014 dengan tersangka sebanyak 21 orang.
Kapolda
menyampaikan, “banyaknya narkoba yang diamankan tersebut, apalagi dengan jenis
yang beragam, menjadi bukti bahwa Sumatera Utara ini menjadi Provinsi tempat
lokasi pemasaran narkoba terbesar.” MEDAN FOTO/ahmad/14
0 komentar: